Sejarah Organisasi
Organisasi mungkin telah
ada sejak ratusan tahun yang lalu, karena ruang lingkup organisasi yang sangat
luas, secara tidak sadar semua manusia sejak lahir sudah ikut dalam organisasi,
suatu organisasi dapat menjadi fokus sentral kehidupan seseorang atau ia
mungkin hanya merupakan pelayannya untuk sementara waktu. Sebuah organisasi
mungkin dapat besifat kaku, “dingin”, tanpa kepribadian, atau kadang-kadang
dapat menghasilkan hubungan-hubungan luwes dan bermakna bagi para anggotanya.
Untuk sejarah sendiri belum di ketahui secara pasti kapan terbentuknya
organisasi, sutau organisasi biasanya dianggap baru dimulai sebagai disiplin
akademik bersamaan dengan munculnya manajemen ilmiah pada tahun 1890-an, dengan
Taylorisme yang mewakili puncak dari gerakan ini. Para tokoh manajemen ilmiah
berpendapat bahwa rasionalisasi terhadap organisasi dengan rangkaian instruksi
dan studi tentang gerak-waktu akan menyebabkan peningkatan produktivitas. Studi
tentang berbagai sistem kompensasi pun dilakukan.
Setelah Perang Dunia I, fokus dari studi organisasi bergeser kepada analisis
tentang bagaimana faktor-faktor manusia dan psikologi mempengaruhi organisasi.
Ini adalah transformasi yang didorong oleh penemuan tentang Dampak Hawthorne.
Gerakan hubungan antar manusia ini lebih terpusat pada tim, motivasi, dan
aktualisasi tujuan-tujuan individu di dalam organisasi.
Perang Dunia II menghasilkan pergeseran lebih lanjut dari bidang ini, ketika
penemuan logistik besar-besaran dan penelitian operasi menyebabkan munculnya
minat yang baru terhadap sistem dan pendekatan rasionalistik terhadap studi
organisasi.
Pada tahun 1960-an dan 1970-an, bidang ini sangat dipengaruhi oleh psikologi
sosial dan tekanan dalam studi akademiknya dipusatkan pada penelitian kuantitatif.
Sejak tahun 1980-an, penjelasan-penjelasan budaya tentang organisasi dan
perubahan menjadi bagian yang penting dari studi ini. Metode-metode kualitatif
dalam studi ini menjadi makin diterima, dengan memanfaatkan
pendekatan-pendekatan dari antropologi, psikologi dan sosiologi.
Organisasi sebagi wadah
jadi wadah sebagai tempat pelaksanaan organisasi tersebut
Orgabisasi sebagai proses adalah memperhatikan interaksi atau kerjasama antar
anggota dalam organisasi dan proses di bagi menjadi 2 yaitu proses formal dan
proses informal
Dan proses formaladalah organisasi pola hubungan yang ditetapkan secara resmi
oleh top manejemen. Proses informal mempunyai 3 peranan yaitu:
1.
untuk saran
komunikasi
2.
untuk engatur
kerjasama
3.
untuk
memelihara kebebasan dalam bertindak
*
Organisasise bagai system sosial suatu system antar hubungan
sesame manusia
* Sebagai system fungsional => antar fungsi fungsi yang
dikaitkan secra tertentu & integral untuk mencapai tujuan organisasi
* Komunikasi yakni tata salura antar arus informasi
dalam organisasi
Bagaimana sebuah organisasi
bisa dikatakan baik? Organisasi yang baik bisa di katakan organisasi yang
terorganisir, organisasi yang mempunyai visi dan misi atau tujuan yang jelas,
organisasi yang mempunyai perencanaan yang matang,organisasi yang mempunyai
kreatifitas dan inofatif dalam membuat perencanaan,organisasi yang bisa
berkembang sesuai dengan tujuan dan visi misi yang sudah menjadi kesepakatan.
Sekarang ini banyak organisasi yang gagal. Ini karena hal-hal diatas tidak
terpenuhi.
Kerjasamamerupakan salah
satu kunci keberhasilan. Kerjasama yang baik bisa menjadi awal sebuah
organisasi bisa berjalan dengan lancar dan baik,di samping itu juga perlu
adanya komunikasi yang baik pula. Tanpa ada kerjasama dan komunikasi yang
baik,sebuah organisasi tidak akan bisa bertahan lama, Jika hal-hal itu tidak
terpenuhi maka organisasi tidak akan berjalan dengan baik.
Bentuk Organisasi
Niaga
Dalam pembahasan ini saya
akanmembahas bentuk organisasi Niaga yaitu Perseroan Terbatas (PT), Perseroan
Terbatas (PT), adalah suatu persekutuan untuk menjalankan usaha yang memiliki
modal terdiri dari saham-saham, yang pemiliknya memiliki bagian sebanyak saham
yang dimilikinya. Karena modalnya terdiri dari saham-saham yang dapat diperjualbelikan,
perubahan kepemilikan perusahaan dapat dilakukan tanpa perlu membubarkan
perusahaan. PT dipimpin oleh direksi, Sedangkan pegawainya berstatus sebagai
pegawai swasta
Perseroan terbatas
merupakan badan usaha dan besarnya modal perseroan tercantum dalam anggaran
dasar. Kekayaan perusahaan terpisah dari kekayaan pribadi pemilik perusahaan
sehingga memiliki harta kekayaan sendiri. Setiap orang dapat memiliki lebih
dari satu saham yang menjadi bukti pemilikan perusahaan. Pemilik saham mempunyai
tanggung jawab yang terbatas, yaitu sebanyak saham yang dimiliki. Apabila utang
perusahaan melebihi kekayaan perusahaan, maka kelebihan utang tersebut tidak
menjadi tanggung jawab para pemegang saham. Apabila perusahaan mendapat
keuntungan maka keuntungan tersebut dibagikan sesuai dengan ketentuan yang
ditetapkan. Pemilik saham akan memperoleh bagian keuntungan yang disebut
dividen yang besarnya tergantung pada besar-kecilnya keuntungan yang diperoleh
perseroan terbatas.
Selain berasal dari saham,
modal PT dapat pula berasal dari obligasi. Keuntungan yang diperoleh para
pemilik obligasi adalah mereka mendapatkan bunga tetap tanpa menghiraukan
untung atau ruginya perseroan terbatas tersebut.
Untuk mendirikan PT, harus
dengan menggunakan akta resmi ( akta yang dibuat oleh notaris ) yang di
dalamnya dicantumkan nama lain dari perseroan terbatas, modal, bidang usaha,
alamat perusahaan, dan lain-lain. Akta ini harus disahkan oleh menteri Hukum
dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (dahulu Menteri Kehakiman). Untuk
mendapat izin dari menteri kehakiman, tentunya juga harus memenuhi
syarat-syarat
·
Visi : Untuk menjadi yang terdepan dalam memenuhi kepuasan Mitra Usaha / Klien.
·
Misi : Memberikan pelayanan terbaik kepada Mitra Usaha dengan sistem yang
terintegrasi untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia kami sebagai tenaga
terlatih yang profesional sehingga mampu untuk bersaing didunia internasional.
Sumber
: